Blogger gadungan? Ya blogger gadungan semakin marak bermunculan dalam dunia maya. Pada dasarnya, semua profesi mempunyai sebuah keahlian tersendiri. Keahlian ini bisa didapat dan dipelajari secara formal, tetapi ada juga keahlian yang didapat karena merupakan hobby. Demikian juga blogger, mungkin, untuk menjadi seorang blogger, tidak ada pendidikan khusus yang formal, tetapi lahir dari keahlian yang merupakan hobbi, yang didapat karena ingin memuaskan diri yang kehausan tentang dunia blogging.
Salah satu syarat menjadi seorang blogger yang ahli dan professional adalah memiliki kelebihan dalam menulis, tata kelola blog, pengusaan kode-kode blog dan sebagainya. Karena dunia blogging adalah dunia berbagi ide dan informasi, maka syarat paling utama yang harus dimiliki oleh seorang blogger adalah mampu mampu menulis dan menuangkan ide-idenya dalam blog.
Kita patut berterima kasih terhadap teknologi yang semakin berkembang dan semakin mempermudah menuangkan sebuah ide-ide sehingga mudah dibaca oleh orang lain. Termasuk keberadaan blog, menunjang kemudahan menuangkan ide dan tulisan sehingga bisa dibaca oleh khayalak ramai. Sehingga kita patut mengapreasiasi keberadaan blog ini, yang menjembatani seseorang menuangkan idenya diblog, sehingga tidak mengherankan, setiap hari blogger-blogger akan terus bertambah. Ini adalah sebuah hal yang positif.
Dunia blogging sekarang semakin menjadi lirikan banyak,orang karena menjanjikan banyak peluang, baik itu financial, relation, ataupun penyaluran kreativitas. Hal ini menjadi madu (daya tarik) seseorang mempunyai blog. Memiliki minimal sebuah blog saat ini seakan-akan sudah merupakan sebuah kebutuhan.
Tetapi, ada hal yang membuat keprihatinan dalam dunia blogging, yaitu kehadiran blogger-blogger gadungan. Blogger gadungan, sebenarnya tidak memiliki spesifikasi sebagai seorang blogger, apalagi seorang blogger professional. Bagaimana bisa professional, sebuah ide aja mereka tidak punya, yang dipunya hanyalah keahlian mencuri ide orang lain. Saya ragu, apakah blogger gadungan ini memiliki sebuah otak yang bisa melahirkan ide-ide?
Memang sampai saat ini belum ada undang-undang tertulis yang mengatur tentang dunia blog, yang ada barulah undang-udang UTE, yang tidak spesifik mengatur copy paste sebuah konten blog. Tetapi, etika dalam blogging tetaplah ada, layaknya etika dalam dunia nyata. Termasuk etika copy paste konten/tulisan blogger lain. Sudah sepantasnya jika seorang blogger, copy paste ide blogger lain dengan mencantumkan sumber tulisan itu, agar jangan sampai dicap sebagai seorang pencuri, atau dalam bahasa majas, seorang blogger gadungan.
Keberadaan blogger gadungan ini meresahkan blogger lain, apalagi blogger yang menjadi korban. Juga membingungkan pengunjung blog, tentang siapa pemilik ide yang original. Jika seorang blogger mencantumkan sumber asalnya, itu bukanlah sebuah masalah.
Mari ciptakan komunitas blogging yang sehat. Yang gadungan, cepat-cepatlah bertobat sebelum terlambat, masih ada waktu memperbaiki dan me-manage blog. Dan saya kira, semua orang mempunyai beribu-ribu ide, jadi tidak sepantasnya mencuri ide orang lain. Mengutip atau copy paste ide orang lain bukanlah masalah, yang penting mencantumkan sumber asalnya.